Bener nih? Rp. 1 T? Wadow! Kalau benar Telkomsel mencuri pulsa pelanggan sampai sebegitu besar, mengapa sampai sekarang masih baik-baik saja ya? Saya sendiri masih pakai Telkomsel Flash, meski produk lain dari Telkomsel sudah saya sudahi sejak lama, namun untuk koneksi internet, belum ada pilihan lain yang layanan dan harganya masuk akal. Di tempat tinggal saya hanya sinyal Telkomsel yang 3Gnya relatif stabil.
Ok, kembali ke soal pencurian pulsa oleh Telkomsel ini. Polri menyatakan, nilai kerugian pencurian pulsa yang dilakukan provider Telkomsel di atas Rp 1 triliun. Keterangan tersebut disampaikan Kepala Badan Resimen Kriminal (Kabagreskrim) Mabes Polri, Komjen Polisi Sutarman, di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, Kamis (22/3). (Gatra)
Lebih lanjut beliaunya juga menyampaikan kalau angka Rp. 1 triliun itu bisa hanya untuk satu operator. Meskipun angka kerugiannya begitu besar, namun belum juga ditetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, karena membutuhkan proses penyidikan yang maksimal. Pasalnya, bukti dalam kasus ini adalah bersifat elektronik yang harus diambil dari server yang sangat besar.
Menurutnya, angka kerugian sebesar itu dihitung berdasarkan estimasi banyaknya produk-produk semisal SMS Premium. “Misalnya ada produk Mama Lauren, kalau Anda akan mendapatkan jodoh, send, ketik Reg Mama, kirim ke nomer sekian. Itu satu produk, bisa ratusan milliar uang yang masuk dari masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya produk layanan Mama Lauren, masih banyak lagi produk lainnya, termasuk ring tone dan jutaan produk layanan berbayar lainnya.
Diterangkannya, dari satu produk tersebut, penyidik dari Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mencari bukti adanya kesulitan ketika meng-unreg produk layanan tersebut.
“Nah waktu reg gampang, waktu unregnya susah. Di situlah kita membuktikan ada unsur kesengajaan yang dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Telkomsel menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian terkait dengan penyidikan kasus pencurian pulsa. Head of corporate communication Telkomsel, Ricardo Indra menyatakan bahwa Telkomsel dengan serius mempelajari perkembangan perkara pencurian pulsa serta mendukung pihak kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan menuntaskan perkara ini secara obyektif.
Ditambahkan Ricardo, Telkomsel adalah perusahaan yang terkonsolidasi ke PT Telkom Tbk, dan sebagai perusahaan publik maka kepatuhan terhadap hukum dan peraturan merupakan hal yang sangat penting. “Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang menganjurkan tindakan pencurian,” katanya di Jakarta, Jumat.
Telkomsel mengembangkan model bisnis yang yang berpijak pada etika bisnis dan aturan hukum yang berlaku, model bisnis yang saling menguntungkan dengan berbagai mitra dan secara konsisten melaksanakan peningkatan sistem pengawasan serta perlindungan hak konsumen.
Terkait dengan penetapan karyawan Telkomsel sebagai salah satu tersangka perkara pencurian pulsa oleh Bareskrim, Ricardo menyatakan bahwa untuk melancarkan proses hukum dan menjamin bahwa layanan kepada pelanggan tidak terganggu, Telkomsel telah memberikan keleluasaan kepada karyawan yang bersangkutan untuk mengikuti jalannya proses hukum secara kooperatif.
”Yang bersangkutan didampingi oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk perusahaan. Dengan demikian, yang bersangkutan dapat lebih fokus dalam menyelesaikan permasalahan ini,” katanya. sumber: Gatra dan Republika